Seiring dengan populernya berbagai macam kanal social media, semakin mudah juga untuk seseorang mempostingkan sesuatu. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut lantas membuat segelintir orang memanfaatkannya menjadi sebuah bisnis. Yaitu bisnis kebencian.
Bisnis ini memanfaatkan media seperti facebook fans page, website, twitter, dan berbagai macam media lain dengan cara membuat potensi konflik atau perbedaan pendapat yang akan selalu dijaga agar terus menerus tidak bisa akur.
Bisnis ini selalu menggunakan bahasa yang provokatif, mencari-cari kesalahan, memutar-balikkan fakta, menyebarkan hoax, dan (sering kali) membawa-bawa dalil agama. Dan kondisi masyarakat Indonesia yang sebagian besar begitu reaktif akhirnya bisa membuat posting tersebut menjadi viral. Menyebar tanpa bisa dibendung. Menghasilkan trafik ribuan, klik ribuan, di-share ribuan, dan menghasilkan ribuan komentar pula, baik yang pro maupun kontra. Dan berakhir dengan bertambahnya pundi-pundi kekayaan para pelaku bisnis ini.
Cara-cara tersebut selalu diulang, dan bisa dikatakan selalu berhasil. Kalau diprotes, akhirnya menyebarkan klarifikasi. Tetapi klarifikasi atas sebuah posting kebencian tidak akan pernah seviral posting kebencian itu sendiri. Dan besok-besok akan diulang kembali.
Sampai kapan hal ini akan terus terjadi? Sampai kapan bisnis kebencian ini akan tetap laku?